Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Perketat Aturan, Dilarang Berkumpul Lebih Dari Dua Orang

Senin, 30 Maret 2020 – 21:19 WIB
Australia Perketat Aturan, Dilarang Berkumpul Lebih Dari Dua Orang - JPNN.COM
Pemerintah Australia mengumumkan pengetatan aturan social distancing sehingga mulai saat hari ini warga hanya boleh bertemu maksimal dua orang di tempat umum. (ABC Gold Coast: Dominic Cansdale)

Australia semakin memperketat aturan menjaga jarak antar individu sebagai upaya menekan angka penularan virus corona. Kini pemerintah melarang warga berkumpul lebih dari dua orang, baik di tempat umum maupun di dalam ruangan.

Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkannya Minggu kemari (29/3), sekaligus mengubah aturan sebelumnya yang masih membolehkan warga berkumpul sampai 10 orang.

Seperti apa aturannya?

Beberapa minggu terakhir, Pemerintah meminta warga untuk tinggal di rumah dan pertemuan atau perkumpulan, di dalam dan luar ruangan, masih dibatasi hingga maksimal 10 orang.

Namun PM Morrison kini semakin mengurangi jumlahnya, menjadi maksimal dua orang, sekaligus memperketat peluang bagi seseorang untuk meninggalkan rumah.

Aturan ini berlaku untuk pertemuan dalam ruangan maupun luar ruangan, termasuk di rumah.

PM Morrison awalnya tidak menjelaskan hal ini, namun ABC mendapatkan klarifikasi bahwa pembatasan berlaku untuk semua pertemuan dalam ruangan, termasuk tamu yang datang ke rumah kita, tidak boleh lebih dari satu orang.

Berapa dendanya?

Di negara bagian Victoria, Kepala Negara Bagian, Premier Daniel Andrews menegaskan, akan ada denda langsung sebesar AU$ 1.600 jika Anda melanggar aturan pembatasan dua orang.

Di Australia Selatan, dendanya kini dinaikkan menjadi AU$ 1.000.

Australia semakin memperketat aturan menjaga jarak antar individu sebagai upaya menekan angka penularan virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close