Australia Terus Kejar Tunggakan Pajak Negara Kecil Hutt River
Leonard Casely, pendiri Hutt River, negara kecil di Australia Barat, meninggal dunia pertengahan Februari 2019 dalam usia 93 tahun. Kantor Pajak Australia (ATO) terus menagih tunggakan pajak penghasilannya sebesar 3 juta dolar.
Pria yang menjuluki dirinya Pangeran Leonard, menyatakan tak mau tunduk pada hukum Australia sejak 21 April 1970. Dia mendeklarasikan tanah pertaniannya seluas 75 km persegi di Hutt River, 100 km di utara Kota Geraldton, berdaulat dan bukan lagi bagian dari Australia.
Pemicunya yaitu sengketa kuota produksi gandum dengan negara bagian Australia Barat.
Sengketa hukum Pangeran Leonard dengan ATO terlah berlangsung lama. Putusan terakhir Mahkamah Agung memerintahkan Leonard dan putranya Arthur membayar 3 juta dolar tunggakan pajak keuangan antara Juni 2006 dan 2013.
Pangeran Leonard sudah 20 tahun menderita sakit dan meninggal akibat infeksi paru-paru.
Ketika dihubungi ABC News, ATO tidak bersedia membahas kasus pajak Pangeran Leonard.
Dalam pernyataannya, ATO berharap ahli waris yang meneruskan Hutt River membayar kewajiban pajaknya.
Namun jika aset lahan pertanian tersebut tidak mencukupi untuk membayar tunggakan, ATO menyatakan sisa hutangnya tidak akan dikejar.