Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Tolak Berikan Visa kepada Mantan Satpam Kedutaan Besarnya di Afghanistan

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:36 WIB
Australia Tolak Berikan Visa kepada Mantan Satpam Kedutaan Besarnya di Afghanistan - JPNN.COM
Seminggu setelah Taliban menguasai Kabul, situasi di Bandara Internasional kota itu masih dipadati warga yang ingin keluar dari Afghanistan.  (AP: US Marine Corps)

Australia telah mengevakuasi lebih dari 800 orang termasuk warga Afghanistan yang pernah membantu pasukan asing di tengah situasi tidak menentu di Kabul.

Sebuah pesawat angkut Angkatan Udara Australia berhasil mengevakuasi 470 orang pada hari Minggu (22/08) malam, yang terdiri dari warga Australia, Afghanistan dan Inggris, ke Dubai untuk diproses lebih lanjut.

Dalam evakuasi sebelumnya, pihak Australia telah mengangkut lebih dari 300 orang yang diwarnai dengan situasi kacau-balau saat Kabul jatuh ke tangan Taliban pada hari Minggu (15/08).

Menteri Pertahanan Australia Karen Andrews menyebutkan jumlah warga yang akan dievakuasi oleh Australia terus mengalami perubahan.

"Jumlahnya cukup besar. Saya tak ingin menyebutkan berapa pastinya karena terus berubah seiring dengan kian banyaknya orang yang ingin datang ke Australia," ujar Menteri Karen.

Australia telah mengumumkan akan menerima 3.000 warga Afghan yang melarikan diri dari kekuasaan Taliban, melalui skema visa kemanusiaan.

Kerumunan warga di sekitar daerah Bandara Internasional Kabul terus bertambah meskipun pasukan Taliban telah mendirikan blokade.

Pasukan Taliban melepaskan tembakan ke udara dan menggunakan pentungan untuk menertibkan warga agar membentuk antrean di luar Bandara Kabul, sehari setelah tujuh orang meninggal dunia akibat terjadinya tumpukan di pintu masuk.

Australia telah mengevakuasi lebih dari 800 orang termasuk warga Afghanistan yang pernah membantu pasukan asing di tengah situasi tidak menentu di Kabul

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News