Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Tolak Berikan Visa kepada Mantan Satpam Kedutaan Besarnya di Afghanistan

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:36 WIB
Australia Tolak Berikan Visa kepada Mantan Satpam Kedutaan Besarnya di Afghanistan - JPNN.COM
Seminggu setelah Taliban menguasai Kabul, situasi di Bandara Internasional kota itu masih dipadati warga yang ingin keluar dari Afghanistan.  (AP: US Marine Corps)

Visa untuk mantan satpam Kedubes Australia

Sementara itu, pemerintah Australia telah menolak visa sekelompok mantan petugas keamanan (satpam) yang berjumlah lebih dari 100 orang, dan menyarankan mereka untuk "menghubungi agen imigrasi". 

Sebuah surat elektronik yang dilihat oleh ABC telah dikirimkan ke para satpam ini pada Jumat pekan lalu, menyebutkan bahwa mereka "tidak memenuhi syarat sertifikasi" untuk mendapatkan skema visa baru bernama At Risk Afghan Employees Visa Scheme.

Menurut informasi yang diperoleh ABC, salah satu alasan penolakannya adalah karena jenis visa ini didesain khusus untuk warga Afghan yang dipekerjakan langsung oleh Kedubes, bukan yang berstatus kontraktor.

Seorang jubir Deplu Australia menyatakan para satpam tersebut "telah diberikan visa dalam kategori kemanusiaan lainnya."

Ratusan warga Afghan bekerja pada perusahaan pengamanan yang mendapatkan kontrak untuk menjaga Kedubes Australia selama bertahun-tahun.

Semua satpam yang menerima penghasilan kurang dari A$30 (sekitar Rp300) sehari tersebut sebenarnya telah melewati proses pengecekan keamanan.

Beberapa bulan sebelum penarikan pasukan asing dari Afghanistan, para satpam ini telah diberhentikan sebagai bagian dari pengurangan tenaga kerja di kedutaan.

Pemerintah Inggris juga dilaporkan telah menolak memberikan visa kepada mantan satpam yang menjaga kedutaan mereka di Kabul.  

Australia telah mengevakuasi lebih dari 800 orang termasuk warga Afghanistan yang pernah membantu pasukan asing di tengah situasi tidak menentu di Kabul

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close