Australia Ubah Regulasi Bantuan ke Luar Negeri demi Menyaingi Tiongkok
Australia akan mensyaratkan masalah iklim dan kesetaraan gender dalam memberikan bantuan luar negeri, sesuai dengan kerangka baru dengan tujuan mengimbangi ambisi Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik.
Di bawah aturan baru, semua proyek pembangunan internasional baru yang bernilai lebih dari $3 juta harus menyertakan tujuan kesetaraan gender.
Mulai pertengahan 2025, setengah dari investasi baru di atas $3 juta juga harus memiliki tujuan perubahan iklim.
Keharusan dua topik ini menjadi perombakan besar pertama dalam program bantuan luar negeri Australia dalam lebih dari satu dekade, setelah dokumen kebijakan baru mencatat kawasan Indo-Pasifik menghadapi "keadaan strategis yang mengkhawatirkan".
Anggaran bantuan luar negeri Australia pada tahun 2023-2024 berjumlah $4,7 miliar, dan akan meningkat pada beberapa tahun ke depan, tapi strategi baru ini tidak disertai dengan komitmen pendanaan baru.
Hingga pertengahan tahun, seperlima utang Pasifik adalah untuk Tiongkok.
Kebijakan baru ini juga memperjelas Indo-Pasifik yang tetap menjadi fokus pembangunan dari Australia.
"Ini jadi wilayah yang paling kami ketahui, di mana kami bisa membuat perbedaan terbesar, dan di mana kepentingan kami paling terpengaruh secara langsung," tulis dokumen kebijakan tersebut.
Bantuan luar negeri dari Australia akan mensyaratkan masalah iklim dan kesetaraan gender
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB