Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong
Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau mempertanyakan independensi tim yang terlibat dalam proses ini.
Menurut dia, dokter forensik itu memiliki kode etik, seperangkat aturan yang wajib dipatuhi oleh anggotanya.
"Saya kira tidak ada alasan untuk meragukan independensi mereka," kata Nasser.
Kepolisian itu juga memiliki Tibrata Polri yang pada poin kedua itu menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
"Dokter dan polisi itu dua-duanya adalah noble profession atau profesi luhur yang boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," tegas Nasser. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: