Soal Otak Brigadir J Pindah ke Dada, Begini Kata Tim Forensik, Ternyata
jpnn.com - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J yang menyebut otak mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu ada di bagian dada.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan dalam proses autopsi, penempatan organ tubuh tak sesuai tempatnya guna mencegah kebocoran akibat luka yang diderita korban.
"Memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam," kata Ade kepada wartawan, Senin (22/8).
Ketua tim dokter forensik gabungan yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J itu pun memastikan semua organ dalam Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan ke tubuh.
"Semua tindakan autopsi pasti organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.
Autopsi ulang Brigadir J digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan otak sanak kliennya tidak di kepala karena dua dokter perwakilan keluarga terlibat dalam autopsi ulang.
Mereka mencatat semua autopsi ulang dan diberikan ke dirinya untuk dibuatkan akta ke notaris.