AUTP Bikin Petani Tidak Khawatir Hadapi Banjir dan Kemarau
jpnn.com, JAKARTA - Kemarau dan banjir di sejumlah daerah Indonesia yang terjadi saat ini memang menjadi ancaman tersendiri bagi petani.
Jika tak segera ditangani, maka bisa mengganggu produksi pangan nasional. Namun bagi petani tak perlu khawatir karena pemerintah telah memfasilitasi dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir dan kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (PSP), Sarwo Edhy di Jakarta.
Sarwo berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga 2019 ini cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.
Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peserta AUTP sebanyak 1 juta ha.
“Tahun ini (2019) kami targetkan lahan yang tercover AUTP seluas 1 juta ha. Mudah-mudahan dapat tercapai,” katanya.