Awalnya Farid Disangka Korban Lakalantas, Polres Bengkalis Ungkap Fakta Sebenarnya
“Tersangka Zal berperan memukul korban menggunakan kayu dan tersangka ISM yang melempar korban hingga jatuh dari kendaraan sepeda motornya,” jelas Indra.
Setelah menetapkan dua orang tersangka, penyidik kembali melakukan pendalaman dan melaksanakan rekontruksi kejadian.
Rekonstruksi yang digelar di Polres Bengkalis tersebut dipimpin Kasatreskrim AKP Muhammad Reza, dan dihadiri Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, perwakilan Kejari Bengkalis, penasehat hukum para tersangka dan pengacara korban.
Setidaknya ada 14 adegan yang diperagakan oleh saksi dan para pelaku saat rekontruksi dilakukan.
“Dari rekonstruksi yang digelar, mengungkap fakta baru. Ternyata saksi Sam alias Gong saat dilokasi kejadian mengatakan siapa yang bisa nangkap Herizal orang yang berkendara sepeda motor bersama korban Farid akan diberikan imbalan sebesar Rp 2 juta,” beber Indra.
Dari rekonstruksi itulah tergambar peran aktif saksi Sam alias Gong yang juga ikut mengayunkan kayu ke arah korban.
Berdasar fakta baru tersebut, penyidik langsung melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi Sam als Gong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sam alias Gong ini, penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Penyidik juga tekah melakukan penahanan terhadapnya,” ucap Indra.