Awalnya Kakek Kejang-kejang saat Berhubungan Badan, Kemudian Dieksekusi Karena Berdusta
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku, hingga akhirnya mereka ditangkap pada 23 Februari 2023.
“Berdasarkan pengakuan pelaku PAP, dia bersama korban sempat melakukan hubungan badan di kebun sawit tersebut,” jelas Raja.
Saat berhubungan badan Kakek PM tiba-tiba lemas dan kejang-kejang karena kelelahan.
PAP yang melihat hal itu langsung mendorong PM sampai terjatuh ke tanah, yang mengakibatkan lehernya cedera serius hingga meninggal dunia.
“Seusai kejadian PAP menghubungi kakaknyaYY. Kemudian YY memanggil rekannya BP lalu mengambil handphone dan sepeda motor korban,” tuturnya.
Raja menambahkan pertemuan antara PAP dan korban berawal janji akan memberikan uang pinjaman kepada PAP.
“Motif pelaku karena sakit hati. Korban menjanjikan uang ternyata terjadi hal tersebut. Pelaku sengaja menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya pada saat korban dalam keadaan lemah. Pelaku juga mengambil barang milik korban untuk menghilangkan jejak,” pungkasnya.
Tiga pelaku yang ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 365 KUHPidana Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara. (mcr36/jpnn)