Awang Pertanyakan Status Tersangkanya
Sabtu, 10 Juli 2010 – 09:11 WIB
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak merasa lucu dan aneh, atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Saat bincang dengan harian ini via telepon kemarin (9/7) sore, dia menyayangkan sikap Kejagung tersebut. Karena, penetapan dirinya, sebagai tersangka tak melalui prosedur. "Saya baru tahu karena Anda telepon soal status itu (dia juga mengetahui melalui pemberitaan televisi). Aneh kan, kok tiba-tiba saya ditetapkan tersangka," katanya. Karena, kata dia, berdasarkan prosedur yang dia ketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, seseorang setidaknya harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Sedangkan selama ini, Awang mengaku, dirinya tak pernah dipanggil Kejagung terkait kasus itu. Apalagi, dalam proses memintai keterangan seorang kepala daerah, harus ada izin Presiden. "Saya yakin, Pak Presiden tak akan serta-merta memberi izin," tuturnya
Dia juga mempertanyakan, apa alasan Kejagung menetapkan status tersebut kepada dirinya. "Semua sudah tahu lah, apa unsur korupsi" Unsurnya itu kan memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan melanggar hukum. Nah, yang dituduhkan kepada saya itu unsurnya apa?. Di mana kerugian negaranya" Uang itu masih ada," tuturnya, dengan nada bertanya.
Dalam kasus Kutai Timur Energi (KTE), saat itu sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim), dia sudah pernah meminta agar uang hasil penjualan saham 63 juta dolar Amerika itu dimasukkan ke kas daerah. Dia juga saat itu mengusulkan 15 juta dolar Amerika dimasukkan ke BPD Kaltim sebagai penambahan saham pemerintah. "Itu ada suratnya, saya masih simpan suratnya, nomor 900," katanya.
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak merasa lucu dan aneh, atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB