Awas! 8 Jalan Rawan Ranjau Paku di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mendeteksi sebanyak 8 jalanan yang rawan ranjau paku di Ibu Kota Jakarta.
Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kasus penebaran paku oleh oknum tidak bertanggung jawab sudah berlangsung sejak lama.
"Meski menebar paku bukan tindak pidana, tapi tetap membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya, Minggu (14/2).
Namun demikian, menurut Budiyanto, tak jarang pelaku kejahatan menebar paku untuk melakukan tindak kriminal di jalanan.
"Modus yang digunakan dengan cara paku dibungkus atau dimasukan dalam bungkus korek api dilempar ke jalan. Pelaku menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4," terangnya.
Budiyanto berharap masyarakat lebih waspada saat berkendara pada waktu malam. "Kami tidak tahu persis (pelaku tebar paku untuk apa).Yang jelas korban bisa jadi sasaran kejahatan perampokan dan tindak pidana lainnya," sambungnya. (mg4/jpnn)
8 Jalan di DKI Jakarta Rawan Ranjau Paku:
1. Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
2. Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
3. Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
4. Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
6. Kawasan Tomang Slipi, Jakarta Barat.
7. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
8. Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.