Awas! Berani 'Sunat' BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi berat bakal menimpa oknum aparat yang berani memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).
Garansi ini diberikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengancam sanksi berat kepada oknum aparat yang kedapatan melakukan hal itu.
"Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/3).
Riza meminta warga melapor apabila terjadi penyimpangan di lapangan.
Kendati demikian, sejauh ini, dia meyakini hal seperti ini tidak akan terjadi. Menurut dia, BST di DKI Jakarta disalurkan secara non tunai melalui ATM untuk menghindari pemotongan BST.
"Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," ujar Riza.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan BST. Rani mendapat informasi, bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp 300 ribu disunat menjadi Rp200 ribu.
"Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp 300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," tutur Rani.