Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awas! KPK Peloloti Pengadaan Barang dan Jasa Termasuk Donasi Penanganan Corona

Rabu, 20 Mei 2020 – 23:43 WIB
Awas! KPK Peloloti Pengadaan Barang dan Jasa Termasuk Donasi Penanganan Corona - JPNN.COM
Komjen Firli Bahuri. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19 yang menelan anggaran triliunan rupiah.

Ketua KPK Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri mengatakan lembaganya memberi atensi khusus terhadap pengadaan barang dan jasa terkait alat kesehatan.

“Kemudian bantuan insentif dokter, tenaga kesehatan, tenaga laboratorium dan pengadaan-pengadaan lain terkait penanganan Covid-19,” kata Firli saat rapat bersama Tim Pegawasan DPR Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 secara virtual, Rabu (20/5).

Firli menambahkan KPK juga fokus terhadap persoalan program bantuan sosial (bansos) atau social safety net yang tengah dijalankan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Tidak hanya  pengadaan dan bansos, KPK juga fokus pada masalah donasi. “Karena ada beberapa pihak ketiga yang memberikan bantuan untuk kelancaran penanganan Covid-19,” ujar mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu.

Firli melanjutkan KPK juga tetap memantau program pemulihan ekonomi nasional, dan program-program pemerintah lainnya dalam mengatasi persoalan perekonomian, menjamin  kualitas dan kepastian untuk iklim usaha. “Sehingga kita tetap dalam keadaan survive menghadapi dampak begitu berat akibat Covid-19,” kata Firli.

Jenderal Polri bintang tiga itu mengingatkan bahwa ada daerah rawan dalam penangana Covid-19 ini. Pertama, kata Firli, di sektor pengadaan barang dan jasa. “Ini sangat rawan,” tegasnya.

“Untuk itu kami memberikan perhatian khusus untuk penanganan pengadaan barang dan jasa.”

Dia menambahkan langkah awal yang dilakukan ialah KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19 yang menelan anggaran triliunan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News