Awas, Makanan Kadaluwarsa Jelang Hari Raya
BPOM Mulai Awasi Toko-toko ParselSelasa, 01 September 2009 – 04:40 WIB
Menurutnya, panganan yang tidak boleh dimasukan ke dalam parsel adalah yang kadaluarsa, rusak, tidak terdaftar, tidak memenuhi persyaratan label, dan mengandung alkohol dan babi (khusus parcel Idul Fitri). "Kualitas makanan dalam parsel perlu diwaspadai. Sehingga kita selalu melakukan operasi mendadak (sidak) parsel saat mendekati Idul Fitri. Jika ada pelanggaran, akan diberi sanksi," katanya.
Tempat yang menjadi sasaran sidak tahun ini adalah sejumlah jalan di Bandung yang terkenal sebagai pusat-pusat produksi parsel. Untuk itu, BBPOM di Bandung menurunkan empat tim, masing-masing menuju Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Buah Batu, dan Jalan Pasir Koja.