Awas! Muratara Masuk Zona Merah
jpnn.com - MURATARA – Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengingatkan potensi kecurangan dalam pelaksanakaan pilkada di Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), dengan memanfaatkan penambahan 2,5 persen surat suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Potensi penyimpangan antara lain dengan modus pemilih liar, pengerahan warga dari luar daerah atau pemilih siluman.
Andika Pranata Jaya mengatakan hal tersebut usai memberikan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota Panwascam, pengawas TPS, maupun PPL, di Kota Lubuklinggau, Sabtu (28/11) mengatakan.
Untuk menangkal pemilih siluman maupun pengerahan pemilih siluman dari luar daerah, menurutnya, sangatlah mudah. Pihak penyelenggara sudah menyusun konsep tersendiri guna melakukan pengawasan. "Muratara ini masuk zona merah jadi mesti diperhatikan," katanya.
Para kandidat asalnya dari Muratara, komisioner KPU orang Muratara, dan seluruh pengawas pemilu asalnya dari Muratara.
"Kami sengaja memberdayakan pengawas yang asli dan menetap tidak jauh dari TPS. Otomatis dia mengenal siapa saja pemilih yang berada di kampung mereka. Nah ini yang mesti saya tekankan, jangan kasih celah untuk oknum bermain," terangnya.
Bawaslu Sumsel berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan baik itu dalam pelaksanaan Pilkada Mura maupun Muratara. Karena dua wilayah ini berdekatan dan sama-sama melaksanakan Pilkada, sehingga menjadi perhatian khusus.
Di lain pihak Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Mura, Dasril saat ditanyai mengenai tambahan 2,5 persen surat suara, semua pihak akan melakukan pengawasan secara ketat.