Awas, Portal Nikah Siri Berpotensi Timbulkan Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Laman nikahsirri.com yang memfasilitasi lelang keperawanan membuat Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) meradang. Apalagi leman besutan Partai Ponsel itu juga akan meluncurkan aplikasi nikah siri dan lelang keperawanan.
Partai Ponsel diluncurkan pada Rabu lalu (20/9). Sedangkan aplikasi nikah siri dan lelang keperawanan baru bisa diunduh pada 19 Oktober mendatang.
Untuk sementara, layanan pendaftaran untuk mitra dan klien bisa dilakukan melalui situs www.nikahsirri.com. Di situs itu disebutkan bahwa tagline Partai Ponsel adalah Mengubah Zina Menjadi Ibadah.
Peneliti Keagamaan Balitbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil Wahab menyayangkan deklarasi Partai Ponsel. Sebab, program yang dimiliki adalah nikah siri dan lelang keperawanan.
"Kenapa untuk hal kontroversial itu deklarasi dilakukan di Gedung Juang (Menteng, Jakarta Pusat, Red). Gedung yang sangat bersejarah," katanya di Jakarta, Jumat (22/9).
Jamil menuturkan, program nikah siri maupun lelang keperawanan oleh Partai Ponsel itu menyalahi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dia berharap polisi bertindak tegas mencegah program nikah siri dan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online tersebut.
Kementerian Kominfo juga harus segera bergerak memblokir website maupun aplikasinya. Dia menuturkan, di era kehidupan bernegara seperti sekarang, pelaksanaan nikah siri sudah tidak relevan lagi.
"Nikah siri itu adalah praktik pernikahan zaman dahulu. Sebelum ada negara dan perundang-undangan," katanya.