Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
Lebih lanjut mantan koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu menyayangkan, sejauh ini upaya penertiban rekening liar masih terbatas. Selain itu, upaya penertiban hanya sekedar penutupan rekening tanpa disertai pengumuman ke publik tentang para pejabat penggunanya.
Menurutnya, harus ada kebijakan yang mampu menciptakan efek jera agar kebiasaan membuka rekening liar tidak terus-menerus dilakukan pejabat Pemda. “Kalau diumumkan, itu akan memaksimalkan kerja institusi. Dan harus ada punishment (sanksi) bagi yang menyalahgunakannya,” cetusnya.