Awas, Separo TPS NAD Rawan
Selasa, 10 Maret 2009 – 20:36 WIB
Mengenai model pengamanannya, Bambang menyatakan, untuk TPS yang masuk kategori aman, pihaknya akan menurunkan 2 personil kepolisian untuk mengamankan 4 TPS yang berdekatan. Dua aparat polisi ini akan akan dibantu oleh 10 anggota linmas. "Jadi, pola pengamanan untuk TPS yang kita nilai aman adalah 2:10:4. Artinya, di situ ada 2 polisi, 10 anggota Linmas, untuk menjaga 4 TPS," ungkapnya.
Sementara, untuk pengamanan TPS yang masuk ketegori rawan 1, akan diturunkan 2 personil polisi, dibantu 8 anggota linmas, untuk menjaga 2 TPS. Sedang untuk TPS yang masuk ketegori rawan 2, akan ditempatkan 2 personil polisi untuk menjaga satu TPS yang rawan itu. Saat ditanya daerah mana saja yang memiliki TPS rawan, Bambang HD menyebutkan, semua daerah ada TPS yang tergolong rawan. Hanya saja, khusus Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), semua TPS di sana ditetapkan sebagai TPS yang rawan, baik rawan 1 maupun rawan 2.