Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
jpnn.com - Seorang oknum guru berusia 57 tahun yang terlibat video syur dengan siswi MAN di Gorontalo sudah jadi tersangka.
Penyidik Polres Gorontalo menjerat oknum guru mesum itu dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual.
Polisi menjadikan oknum guru itu tersangka setelah video syur antara dirinya dengan seorang siswi viral di media sosial.
Menurut Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, oknum guru itu sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Namun, polisi masih menyelidiki soal peristiwa perekaman dan penyebaran video mesum tersebut.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny di Gorontalo, Kamis (26/9/2024).
Setelah diperiksa polisi, terungkap bahwa tersangka dan korban tidak hanya sekali berhubungan badan.
Dari pengakuan pelaku dan siswi yang jadi korban, mereka pertama kali dilakukan pada 2023.