Awas! Tiga Camilan Ini Terbuat Dari Pakan Ternak
jpnn.com, SIDOARJO - Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil membokar sindikat pembuatan makan ringan siap saji alias camilan yang terbuat dari bahan baku pakan ternak yang tidak layak di konsumsi.
Wilayah pemasaran produk berbahaya ini meliputi wilayah Madura, Jombang dan Sidoarjo.
Tiga tersangka pembuatan makanan ringan telah diamankan polisi di wilayah Kecamatan Krembung Dan Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu mobil pick up yang bermuatan bahan baku dari makan ternak dan beberapa produk makanan yang siap dipasarkan.
Tiga tersangka tersebut adalah MB (42), Tamrin (40) dan AM (37).
Mereka mengolah mi patah yang seharusnya digunakan pakan ternak menjadi makanan ringan merek Mickey Joos, Chacha serta Mahkota.
Menurut Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, ketiga tersangka yang memiliki peran berbeda-beda itu diringkus dan ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Bahan baku mi rusak alias untuk pakan ternak itu berasal dari PT. Kas Gresik. Kemudian diolah dengan dicampuri rasa balado dan krispi," ujar Harris.