Ayah Bejat Bertahun-Tahun Cabuli Putri Sendiri
jpnn.com - BATAM - Kasus pencabulan terhadap anak-anak dengan pelaku ayah sendiri kembali terjadi di Batam. Hd, 43, warga Seibeduk tega mencabuli putri semata wayangnya CN, 13.
Ironisnya, perbuatan bejat ini sudah dilakukan berulang kali selama delapan tahun ini. Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP di kawasan Seibeduk selalu diancam pelaku sebelum digauli.
Kapolsek Seibeduk, AKP Donris E. Pasaribu mengatakan perbuatan pelaku terkuak dari laporan korban pada Senin (16/2) lalu. Pelaku memulai aksi bejatnya itu pada 2007, atau sejak istrinya, RD jadi pesakitan karena kasus narkoba.
”Sejak saat itu pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban. Korban pertama sekali dicabuli pada umur enam tahun,” kata Donris seperti dikutip Batam Pos.
Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk mencabuli korban. Ibu korban yang kini sudah terbebas dari masa hukuman memang selalu meninggalkan rumah pada pukul 05.00 WIB untuk berjualan. Sedangkan CN baru berangkat sekolah pada siang hari.
”Dari pagi sampai siang itu pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Dan terakhir kali korban dicabuli 14 November lalu,” sambung Donris.
Belakangan RD mencium adanya kejanggalan pada putrinya. Hingga akhirnya CN menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu. ”Mendapatkan laporan dari korban kita langsung dalami. Dan pelaku kami amankan di kediamannya,” tutur Donris.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ”Ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara. Perlu ditekankan, 15 tahun penjara,” kata Donris.