Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Bejat Bonceng Anak Tiri Naik Motor, Ternyata Cuma Modus, Sudah Dua Kali

Senin, 11 November 2019 – 01:49 WIB
Ayah Bejat Bonceng Anak Tiri Naik Motor, Ternyata Cuma Modus, Sudah Dua Kali - JPNN.COM
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

BACA JUGA: Kecewa Berat, Pelatih Korut Beri Pengakuan Begini Usai Bermain Imbang Lawan Indonesia

Atas perbuatannya, Is dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana, kaus tangan, dan pakaian dalam. (sir/ign)

Seorang pria berinisial Is, 44, warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Mawar.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News