Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Bejat Bonceng Anak Tiri Naik Motor, Ternyata Cuma Modus, Sudah Dua Kali

Senin, 11 November 2019 – 01:49 WIB
Ayah Bejat Bonceng Anak Tiri Naik Motor, Ternyata Cuma Modus, Sudah Dua Kali - JPNN.COM
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, SAMPIT - Seorang pria berinisial Is, 44, warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Mawar, 13. Pria bejat itu kini sudah diringkus setelah dilaporkan istrinya.

”Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono sebagaimana dilansir prokal.co hari ini.

Budi menuturkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban sedang dalam perjalanan dari Samuda menuju Kota Sampit sejak Rabu (6/11) lalu.

Namun, setibanya di Jalan HM Arsyad Km 36, Desa Bagendang Hilir, Is tiba-tiba mengajak anak tirinya itu berhubungan intim.

Korban tak kuasa melawan karena di bawah ancaman. Bocah belasan tahun itu hanya bisa pasrah saat digauli pelaku.

”Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menolak ajakan pelaku. Di lokasi kejadian hanya ada pelaku dan korban saja,” kata Budi.

Is rupanya belum puas melakukan aksi biadabnya itu. Saat dalam perjalanan pulang dari Sampit menuju Samuda, pelaku kembali mengulangi perbuatannya di tempat yang sama. Setibanya di Samuda, korban menceritakan kejadian itu pada ibunya.

”Dalam sehari, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah mendengar pernyataan tersebut, ibu korban keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat ini pelaku sudah berada di balik jeruji besi di Mapolres Kotim,” ujar Budi.

Seorang pria berinisial Is, 44, warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Mawar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close