Ayah Berdua dengan Anak di Rumah, Jahat Banget, Parah!
Minggu, 28 Juli 2019 – 15:15 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa secara intensif," katanya.
Dedi menjelaskan, LM dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (hsb)