Ayah dan Anak Kompak, Bersama Ditangkap Polisi
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Turen, malang membekuk bapak dan anak asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang kompak dalam aksi penipuan.
Pelaku adalah Situpang Dwi Saputro (45) dan Oktafianto Rekso Saputro (21).
Bapak dan anak itu diamankan lantaran melakukan penipuan dengan modus pesan HP melalui online.
Pelaku memesan dua handphone merk Vivo yang harga keseluruhan kisaran Rp 9 juta. Pelaku memberikan tanda jadi Rp Rp 200 ribu atas pemesanan tersebut.
"Tanpa curiga, karyawan konter ponsel langsung mengirimkan pesanan sesuai alamat di sebuah sekolah SMKN wilayah Turen. Pelaku anak berpura-pura menjadi security di sekolah tersebut, dengan berbekal jaket doreng yang dimilikinya," ujar Iptu Soleh Masudi, Panit Reskrim Polsek Turen.
Saat korban datang, sang anak langsung menemui dan menerima barang pesanan dua ponsel.
Pelaku menjanjikan akan melunasi kekurangannya dengan berdalih sang bapak masih mengajar.
"Saat korban pemilik HP menagih ke pihak sekolah, ternyata nama pemesan tidak ada dalam daftar guru di sekolah tersebut," sambung Iptu Soleh.