Ayah Ditangkap Karena Keroyok Pelaku Pencabul Anaknya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat pelaku persekusi.
Mereka masing-masing berinisial I, A, AG, dan B yang menewaskan seorang pemerkosa di kawasan Setiabudi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus persekusi ini terjadi pada 20 November 2017 lalu.
Saat itu pelaku I memergoki Chevin mencabuli anak perempuannya yang berusia lima tahun.
"Anak I dibawa masuk Chevin ke dalam WC Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi, di situ dipergoki,” kata Bismo ketika dikonfirmasi, Rabu (20/12).
Kemudian, datang AG yang merupakan kerabat dekat I. Keduanya lalu mengetuk pintu WC, tapi tidak dibuka oleh korban.
Lantas, AG dan I mendobrak pintu dan terkejut ketika melihat anak I sedang jongkok berhadapan dengan Chevin yang hanya memakai celana panjang dan kaos dalam saja.
Melihat aksi bejat itu, I langsung menarik Chevin. Korban ditarik keluar WC dan dibawa ke depan sekolahan yang terletak tak jauh dari Masjid Al Muqorobin.