Ayah Garap Dua Putrinya Saat Sang Istri Berada di Penampungan TKW
Sabtu, 28 Maret 2020 – 01:59 WIB
Terkait ancaman hukuman yang tepat untuk tersangka, kata Eko, dikenakan pasal berlapis. “Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan tambahan hukuman kebiri karena salah satu korbannya anak kandung,” tegasnya. (sya/ang)
Duh.. Gilang Disumpahin Kena Corona