Ayah Kandung Bejat, Keperawanan Anak Sendiri Dirampas, Begini Modusnya
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku RH (36), pelaku pencabulan anak di bawah yang meniduri anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan perbuatan bejat pelaku itu dilakukan pada 16 Februari lalu.
"Mulanya, pelaku ini menghubungi korban yang sedang berada di rumah saudara. Ketika itu, korban diberi tahu akan dimasukan ke pondok pesantren," kata David dalam siaran persnya, Selasa (28/2).
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby mengatakan bahwa korban setuju dengan rencana pelaku. Kemudian, korban dijemput untuk tinggal sebentar di rumah neneknya.
"Keesokan harinya, korban dan pelaku berangkat ke kontrakan di Kaloran, Kota Serang untuk beristirahat," kata dia.
Lalu, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 anak korban sedang berbaring di kasur dan bermain HP, kemudian pelaku melakukan pencabulan dan merenggut keperawanan Mawar (nama samaran).
"Setelah itu anak korban diangkat dan didirikan di depan kamar mandi, kemudian pelaku melakukan pencabulan ke korban hingga korban merasa kesakitan," kata Febby.
Selanjutnya, pelaku ditarik masuk ke kamar mandi dan pelaku kembali mencoba melakukan pencabulan, namun dilawan oleh korban.