Ayah Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Sidang Putusan Vicky Prasetyo Hari Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan Vicky Prasetyo tak jadi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (2/9).
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan sidang tersebut ditunda pekan depan.
Pasalnya, Ayahanda pembawa acara Kopi Viral itu meninggal dunia pada Rabu (1/9).
"Sidang ditunda karena ada berita duka, Vicky orang tuanya (Ayah) meninggal tadi malam," ujar Ramdan saat dikonfirmasi JPNN.com.
Oleh karena itu, sidang putusan ditunda selama satu pekan.
"Jadi, hari ini sidang ditunda sampai tanggal 9 baru pembacaan putusan," kata Ramdan.
Berdasarkan tuntutan JPU, suami Kalina Ocktaranny itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Vicky dituntut delapan bulan penjara dikurangi masa tahanan, dengan perintah terdakwa segera ditahan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.