12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih
Sabtu, 26 Mei 2018 – 13:23 WIB
Dia menambahkan, Jak meminta Bunga menahan sakit ketika perbuatan asusila itu berlangsung.
Perbuatan Jak akhirnya terbongkar ketika bibi dan ibu korban mengetahuinya pada 28 Februari lalu.
Jak dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/ign)