Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban sempat Pingsan saat Lapor Polisi
jpnn.com, GOWA - Seorang pria berinisial SF (55) di Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi setelah diduga perkosa anak kandung berulang kali.
Tersangka SF ditangkap polisi dari Polres Gowa atas laporan korban, N (18).
"Pelaku diamankan 1x24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Rabu (9/8).
Pelaku SF ditangkap di rumahnya, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
"Saat ini kasusnya ditangani PPA Reskrim dan berproses," ucap AKP Bahtiar.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapaknya ke kantor polisi, meski diancam bakal dibunuh pelaku.
Bahtiar menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku SF mengakui telah berbuat tidak senonoh kepada putri kandung saat sedang tidur di kamar.
Pelaku bahkan sudah berulang kali memerkosa anaknya sendiri.