Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Nikahi Anak Tiri

Tanpa Ceraikan Ibu si Anak Tiri

Jumat, 26 November 2010 – 10:01 WIB
Ayah Nikahi Anak Tiri - JPNN.COM
Pria paruh baya itu lalu berpaling hati dan menyatakan cinta terlarangnya kepada gadis yang telah putus sekolah sejak duduk di kelas 2 salah satu SMA di Tanjungpinang itu. Agar perbuatan tak terpujinya itu tak tercium istri dan tiga anaknya, Gusnawarman mengaku membawa Mawar ke kampung halamannya di Pulau Tinggi, Riau. “Kami menikah siri di sana dan mendapat persetujuan keluarga di kampung,” katanya.

Gusnawarman mengaku melakukan pernikahan secara siri itu dengan sadar kalau wanita yang dipersuntingnya itu adalah anak tirinya. “Saya sadar kalau itu anak tiri saya tapi dia juga suka sama saya,” katanya.

Apapun alasannya, Agus Yulianto mengatakan pihaknya tetap menjerat pria 40 tahun itu karena telah mencabuli dan menikah dengan anak dibawah umur. “Kita jerat pasal pencabulan terhadap anak dibawah umur,” pungkas alumni Akpol tahun 1997 ini.


Haram, Pernikahan Harus Dibatalkan

Terpisah, Kepala Urusan Agama Islam Kemenag Batam, H Nabhan mengatakan, pernikahan antara ayah dan anak tiri seperti yang dilakukan Gurnawarman dan Mawar tidak diperbolehkan secara agama dan haram hukumnya.

BATAM – Tanpa menceraikan istri sahnya, Gusnawarman nekat menikah lagi dengan wanita pujaannya. Ironisnya, wanita yang ia nikahi itu adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News