Ayah Nikahi Anak Tiri
Tanpa Ceraikan Ibu si Anak TiriJumat, 26 November 2010 – 10:01 WIB
Gusnawarman mengaku melakukan pernikahan secara siri itu dengan sadar kalau wanita yang dipersuntingnya itu adalah anak tirinya. “Saya sadar kalau itu anak tiri saya tapi dia juga suka sama saya,” katanya.
Apapun alasannya, Agus Yulianto mengatakan pihaknya tetap menjerat pria 40 tahun itu karena telah mencabuli dan menikah dengan anak dibawah umur. “Kita jerat pasal pencabulan terhadap anak dibawah umur,” pungkas alumni Akpol tahun 1997 ini.
Haram, Pernikahan Harus Dibatalkan
Terpisah, Kepala Urusan Agama Islam Kemenag Batam, H Nabhan mengatakan, pernikahan antara ayah dan anak tiri seperti yang dilakukan Gurnawarman dan Mawar tidak diperbolehkan secara agama dan haram hukumnya.