Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong
Di hotel SK bertemu dengan wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenal.
“Awalnya korban menyerahkan uang tunai Rp 40 juta pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh,” jelas Dody.
Kemudian pada 21 September 2021 SK kembali ke hotel tersebut untuk menjumpai perempuan itu dan menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan, anaknya bisa menjadi CPNS.
“Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening pelaku. Hingga total uang yang sudah diserahkan pada pelaku sebanyak Rp 226 juta,” lanjutnya Dody.
Meski sudah membayar Rp 226 juta ternyata anak SK tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Merasa sudah ditipu, SK akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberida.
Selain tersangka KS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, satu buku tabungan dan kartu ATM.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses lebih lanjut," tutur Dody. (mcr36/jpnn)