Ayah Tak Tahan Lihat Baju Anak Kandungnya Terbuka, Astaga... 6 Kali!
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 01:16 WIB
jpnn.com, BERAU - Sofyan harus mendekam di penjara karena menggauli anak kandungnya, SA (14).
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melakukannya sejak 2015 lalu.
Sofyan mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebanyak enam kali.
Di sisi lain, SA mengaku sudah lupa berapa kali digituin ayah kandungnya itu.
Perbuatan Sofyan terkuak setelah SA bercerita kepada guru pramukanya di salah satu SMP di Berau.
Sang guru akhirnya memberi tahu ibu SA. Setelah itu, ibu SA melapor ke pihak berwajib.
Sofyan tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke kantor polisi memenuhi panggilan untuk urusan lain.
Saat tiba di kantor polisi, Sofyan langsung diinterogasi.