Ayah Tiri Hamili ABG Hingga Melahirkan
Kamis, 06 September 2012 – 03:01 WIB
Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Sementara pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Bogor Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RU nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Melissa. (sdk/jpnn)