Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Selasa, 13 Oktober 2009 – 23:06 WIB
Sementara Sekretaris Jendral (Setjen) DPR RI, Nining Indra Saleh membantah dirinya dianggap sebagai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait hilangnya ayat mengenai tembakau dalam UU Kesehatan dalam draf RUU berlogo DPR tersebut. Nining menilai, dalam hal ini tidak ada pihak yang harus disalahkan.
"Nggak ada yang salah, nanti kita akan klarifikasi. Itu bisa jadi ada ketidaksengajaan. Kebetulan pada saat itu bukan saya yang secara langsung menangani," ujar Nining.