Ayo, Siapa Berani Membuat Gerakan Tolak Jokowi-Prabowo?
Minggu, 20 Juni 2021 – 18:37 WIB
"Yang penting aparat hukum paham, yang kita tolak bukan Jokowi, tetapi tiga periodenya. Jadi yang ditolak itu adalah Jokowi - Prabowo karena itu bertentangan dengan hukum positif yang ada," tegasnya.
Hal itu, kata Refly, karena harus ada perubahan konstitusi terlebih dulu. Jadi kalau ada masyarakat yang membuat gerakan tandingan tolak Jokowi tiga periode, itu sah dan konstitusional.
Sama sahnya dengan kampanye Qodari untuk mengatakan dukung Jokowi-Prabowo 2024, tetapi tahapannya harus mengamendemen UUD 1945 lebih dulu.
"Gerakan tolak presiden tiga periode ini bahkan menegakkan konstitusi," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!