Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayu Azhari Tampik Punya Hubungan Asmara dengan Fathanah

Kamis, 26 September 2013 – 14:04 WIB
Ayu Azhari Tampik Punya Hubungan Asmara dengan Fathanah - JPNN.COM
Artis Ayu Azhari saat bersaksi di Pengadlan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ayu Azhari menampik mempunyai hubungan asmara dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah. Hal ini menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa terkait pemberian uang ke Ayu yang disebut sebagai down payment (DP) job mengisi acara Pilkada.

"Saksi punya hubungan asmara dengan terdakwa?" kata Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Guntur Ferry dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9).

Pertanyaan itu sempat menimbulkan keberatan dari pihak terdakwa. Karena itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menengahi persoalan itu.
"Anda punya hubungan asmara?" tanya Hakim Nawawi.

"Kalau hubungan asmara tidak. Kalau bahasa artis memfollow up pekerjaan seperti merayu-rayu atau seperti kata bapak mata sayu, itu penilaian," kata Ayu.

Soal mata sayu itu disampaikan Nawawi ketika Ayu hadir menjadi saksi dalam persidangan Fathanah. "Anda memiliki mata yang sayu. Dan yang saya tahu, pemilik mata sayu itu susah berbohong. Jadi buktikan mata sayu itu tidak berbohong," katanya.

Mendengar keterangan Ayu, Hakim Nawawi pun mendalami apakah desahan suara artis merupakan hal biasa. Ayu menjawab bahwa itu hanya penilaian saja.

"Itu penilaian, yang Mulia. Seperti mata saya yang dianggap sayu. Kalau mendesah, itu mungkin karena panggilan sayang atau abang (kepada Fathanah)," kata Ayu dengan suara bergetar.(gil/jpnn)

JAKARTA - Ayu Azhari menampik mempunyai hubungan asmara dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close