Ayu Ting Ting Akan Kembali Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terkait laporannya terhadap akun gundik_empang atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Iya, pasti akan di BAP lagi," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/10).
Menurutnya, Ayu Ting Ting telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang, yang diduga Kartika Damayanti (KD).
"Kemarin, kan, BAP di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) sekarang bikin laporan lagi, BAP di Krimsus," jelasnya.
Akan tetapi, Minola Sebayang belum mengetahui kapan kliennya dimintai keterangan terkait laporan barunya tersebut.
Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD) dengan dua kasus yang berbeda.
Pertama, janda satu anak itu melaporkan pemilik akun gundik_empang yang diduga KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.