AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat
Selasa, 31 Mei 2022 – 09:58 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Baca Juga: