Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Azam Khan Klaim Tak Mungkin Jadi Tersangka, Masyarakat Dayak Cuma Bilang Begini, Simak!

Senin, 07 Februari 2022 – 11:52 WIB
Azam Khan Klaim Tak Mungkin Jadi Tersangka, Masyarakat Dayak Cuma Bilang Begini, Simak! - JPNN.COM
Azam Khan memberi penjelasan soal kata monyet yang dilontarkan dalam video bersama Edy Mulyadi yang bikin masyarakat Kalimantan marah. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka merespons pernyataan Azam Khan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Edy Mulyadi. 

Azam Khan mengeklaim dirinya hadir sebagai saksi dan tak mungkin menjadi tersangka.

Rahmat menyebutkan masyarakat Dayak sudah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berkeyakinan polisi akan menangani, mengusut kasus ini secara profesional," kata Rahmat melalui pesan suara kepada JPNN.com, Senin (7/2).

Dia juga menyebutkan pihaknya enggan menanggapi pernyataan Azam Khan secara berlebihan.

"Kami menunggu hasil dari pada proses hukum yang telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya, Azam Khan memberikan klarifikasi atas pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rabu (2/2) lalu.

Lelaki yang pernah menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengaku diperiksa sebatas saksi.

Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka menyatakan pihaknya percaya kepada kepolisian terkait pemeriksaan terhadap Azam Khan atas kasus Edy Mulyadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News