Azan Seruan Jihad, PP Muhammadiyah Minta Aparat Bertindak
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Zainut.
Dia mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al-Qur'an atau hadits.
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: