Azirwan Menyuap Pakai Uang Pribadi Senin, 04 Agustus 2008 – 15:59 WIB JAKARTA – Terdakwa kasus suap untuk alih fungsi hutan bintan, Azirwan, menyatakan bahwa uang yang diserahkannya ke Komisi IV DPR melalui Al First «Prev12