Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Sabtu, 28 Mei 2011 – 00:08 WIB
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan Nasional Indonesia (KNPI) ternyata tak membuat kubu Azis Syamsuddin surut langkah. Langkah-langkah Azis Syamsuddin yang terus-menerus mengatasnamakan KNPI, mengundang kecaman dari kubu Ahmad Doli. Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Zulhendri Hasan, menyayangkan tindakan Azis Syamsuddin yang tetap mengatasnamakan KNPI. "Agar semua pihak paham bahwa KNPI yang sah secara hukum adalah KNPI di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum dan Pahlevi Pangerang sebagai Sekjen," kata Zulhendri di Jakarta, Jumat (27/5).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini Azis dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum KNPI menemui sejumlah pihak seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Panglima TNI, ataupun tokoh-tokoh lainnya.
Zulhendri menambahkan, sebenarnya bukan masalah jika Azis bertemu dengan pihak manapun. Namun sudah semestinya Azis Syamsuddin paham dan taat hukum.
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi
Senin, 28 Oktober 2024 – 17:46 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
Senin, 28 Oktober 2024 – 17:40 WIB - Hukum
KPK Panggil Bos PT Kereta Api Properti Manajemen
Senin, 28 Oktober 2024 – 17:18 WIB - Kesehatan
PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
Senin, 28 Oktober 2024 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB - Olahraga
Sergio van Dijk Ungkap Alasan Ezra Walian Hengkang dari Persib
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:45 WIB - Hukum
Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:42 WIB