Azis Syamsuddin Mundur, Tekanan Terhadap DPR Bakal Berkurang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyoroti langkah Azis Syamsuddin memilih mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Azis Syamsuddin mundur setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Habiburokhman menilai Azis tersebut merupakan sebuah hal yang positif.
"Saya pikir itu (Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR) positif sekali."
"Dia bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya untuk diselesaikan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).
Dia juga menilai langkah Azis dapat mengurangi tekanan publik terhadap institusi DPR, karena selama ini lembaga legislatif kerap disorot masyarakat.
Karena itu, menurut dia, sudah tepat anggota DPR yang terjerat kasus hukum fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi.
"Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan dan lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," ucapnya.