Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK

Rabu, 22 Mei 2024 – 11:27 WIB
Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK - JPNN.COM
Azis Syamsudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR Azis Syamsudin menerima fasilitas selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK setelah memberikan sejumlah uang kepada salah satu tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan memeriksa Azis.

"Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF (Ahmad Fauzi) dan kawan-kawan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Azis soal informasi adanya tahanan di Rutan Cabang KPK yang menjadi koordinator pengumpulan uang dari para tahanan.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK," ujar Ali.

Azis Syamsudin awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pungli di Rutan Cabang KPK pada 8 Mei 2024.

Meski demikian, dia tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik, hingga akhirnya dijadwalkan pemeriksaan ulang.

KPK pada Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 orang pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.

Mantan anggota DPR Azis Syamsudin menerima fasilitas selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News