Aziz: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan untuk yang Berseberangan dengan Penguasa
Rabu, 22 Desember 2021 – 08:35 WIB
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: