Habib Bahar Dilaporkan, Novel Bamukmin Berani Menyebut Nama Dudung Abdurachman
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam menanggapi laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana.
Novel Bamukmin berharap perkara ini dituntaskan secara kekeluargaan.
"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Selasa (21/12).
Novel Bamukmin mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan dan didomplengi kepentingan politik.
Namun, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.
"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.
Menurut Novel Bamukmin, nama-nama tersebut merupakan penyebab utama kegaduhan yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.