Aziz Yanuar dkk Sempat Masuk Gedung Kedubes India, Cuma 5 Menit, Ini Hasilnya
Lalu, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap umat muslimin India.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
"Mengajak umat Islam untuk terus bahu-membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India," tutur Aziz. (cr3/jpnn)